Musyawarah Desa terkait pembahasan RKPDes 2026 yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 08 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Riam Durian yang dihadiri oleh Perwakilan Camat, Pendamping Desa, BPD, Pemdes, Babinsa, RT dan RW.
RKP Desa adalah singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Ini adalah dokumen perencanaan tingkat desa yang berisi program dan kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran. RKP Desa disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
RKP Desa merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam pembangunan desa, karena menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.